Implementasi
good governance membawa implikasi
pada terjadinya pergeseran paradigma tata pemerintahan dari tata pemerintahan
yang berorientasi pada monopoli peran pemerintah menjadi orientasi diskresi
peran pemerintah. Pemerintah bukan lah aktor tunggal penyedia layanan publik seperti dalam konsep old public admininistration, namun
layanan publik merupakan bentuk partisipasi antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat. Fenomena pemerintah sebagai aktor tunggal dapat kita cermati pada
era orde baru dimana pada saat itu pemerintah seolah-olah sebagai actor yang
serba tahu. Pemerintah menyediakan segala jenis layanan dari birokrasi hingga
tataran tekhnis seperti penyediaan transportasi. Akhirnya, pemerintah mengalami
kerugian financial karena kuatnya mental korup para aparatur negara serta penyediaan
layanan tersebut yang tidak disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.
Diskresi
peran pemerintah tersebut membuka peluang munculnya peran aktor swasta. Dewasa
ini layanan publik bukan lagi dimonopoli oleh pemerintah, namun keterlibatan
peran swasta sudah semakin jelas. Sebagai contoh perusahaan Telkom yang
notabene sebagai penyedia jasa komunikasi di Indonesia, sekarang kepemilikan
sahamnya bukan sepenuhnya berasal dari pemerintah. Telkom merupakan salah satu
BUMN yang sahamnya saat ini dimiliki oleh pemerintah Indonesia (51,19%) dan
oleh publik sebesar 48,81%. Sebagian besar kepemilikan saham publik (45,58%)
dimiliki oleh investor asing dan sisanya (3,23%) oleh investor dalam negeri (http://id.wikipedia.org/wiki/Telekomunikasi_Indonesia). Hal ini membuktikan bahwa swasta
mulai mengambil peran dalam pembangunan.
Berdasarkan
contoh kasus diatas peran swasta diwujudkan dalam bentuk investasi. Keberadaan
investasi diharapkan akan mampu
menghemat pengeluaran pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik, sehingga
anggaran dapat dimaksimalkan untuk pembangunan di bidang lain. Sebagai contoh
anggaran yang semula 100% digunakan untuk pengelolaan Telkom, kemudian sekarang
anggaran tersebut menurun menjadi 51,19% saja yang digunakan untuk pengelolaan
Telkom, sehingga sisa anggaran yang 48,81% dapat dialokasikan untuk pembangunan
di bidang lain, misalnya untuk subsidi bidang kesehatan maupun bidang
pendidikan.
Namun,
peran swasta ataupun masyarakat dalam proses investasi tidak akan berjalan
dengan baik jika tidak didorong oleh kapabilitas birokrasi yang baik. Birokrasi
yang red tape yaitu birokrasi yang
berpenyakit (lamban, korup, nepotism, hierarkhis dan, kaku) akan menjadi
penghambat iklim investasi. Oleh karena itu, dibutuhkan birokrasi yang mampu
mendorong iklim investasi untuk mendukung proses pembangunan. Konsep good and
democratic governance mengehendaki adanya birokrasi yang slim and lean (ramping
dan tidak berlemak). Strukturnya harus ramping dan berisi orang-orang yang
berkapabilitas dalam menyelenggarakan bidang pelayanan publik yang dipercayakan
kepadanya (Guy Peters, The Future of Governing, 2001:118-120).
F.Kerangka
Pemikiran
|
|||||||||
|
BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
Investasi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti
pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang
tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang
produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik,
pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya,
investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G +
(X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi
non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah
baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat
dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong
investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan
menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal
dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih
untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan
suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk
mendapatkan bunga
Disisi
lain Menurut Sunariyah Pengertian investasi adalah penanaman modal untuk satu
atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan
harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Ada beberapa jenis
pengertian investasi yang lainnya seperti yang mungkin anda tertarik sebelum
terjun ke dunia investasi.
Pengertian investasi syariah
Investasi
pada dasarnya adalah bentuk aktif dari ekonomi syariah. Dalam Islam setiap
harta ada zakatnya. Jika harta tersebut didiamkan, maka lambat laun akan
termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong
setiap muslim untuk menginvestasikan hartanya agar bertambah.Investasi mengenal
harga. Harga adalah nilai jual atau beli dari sesuatu yang diperdagangkan.
Selisih harga beli terhadap harga jual disebut profit margin. Harga terbentuk
setelah terjadinya mekanisme pasar.
Pengertian Investasi Pemerintah
Investasi
Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang oleh pemerintah
pusat dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan
investasi langsung,yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat
ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu. (http://blogbintang.com)
dan (http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi)
Birokrasi
Bersumber
dari Wikipedia bahasa Indonesia, Birokrasi di Indonesia awalnya sebagaimana
diperkenalkan oleh budaya Eropa di mulai dari masa-masa kolonial antara lain
dengan masa cultuurstelsel, masa desentralisasi dan emansipasi, masa pemerintah
pusat (centraal bestuur), masa
Binnenlands Bestuur dan ambtskostuum binnenlands bestuur, masa pendudukan bala
tentara Jepang dan kemudian masa dimana setelah proklamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945 pemerintahan Indonesia melalui Kasman Singodimedjo ketua KNIP pada
25 September 1945 mengumumkan bahwa presiden Indonesia memutuskan bagi
keseluruhan pegawai-pegawai pemerintahan terdahulu dari segala jabatan dan
tingkatan ditetapkan menjadi pegawai pemerintahan Indonesia.
Birokrasi
(bahasa Inggris:bureaucracy) (bahasa
Perancis: bureaucratie) mempunyai
arti bureau + cratie atau sistem struktur manajemen pemerintahan negara atau
administrasi besar atau organisasi sesuai dengan kebutuhan atau keinginan yang
kompleks yang ditandai dengan otoritas hirarkis di antara banyak kantor dengan
prosedur yang tetap.
Berikut
ini adalah garis-garis besar tentang birokrasi, yaitu :
·
Rowing (Mendayung/bekerja
sendiri)
·
Service
(Melayani)
·
Monopoly
(Menguasai
sendirian)
·
Rule-driven
(Digerakan oleh aturan)
·
Budgeting
inputs (Menunggu anggaran)
·
Bureaucracy-driven
(Dikendalikan birokrat)
·
Spending
(Pengeluaran)
·
Curing (Penyembuhkan)
·
Hierarchy
(Berjenjang)
·
Organization
(Organisasi, lembaga)
·
Steering
(Menyetir/mengarahkan)
·
Empowering
(Memberdayakan)
·
Competition
(Ada
persaingan)
·
Mission-driven
(Digerakkan
oleh misi)
·
Funding
outcomes (Menghasilkan dana)
·
Customer-driven
(Dikendalikan pelanggan/pembayar pajak)
·
Earning
(Penghasilan/tabungan)
·
Preventing
(Pencegahan)
·
Teamwork
/participation (Pelibatan/kerja kelompok)
·
Market (Pasar,
keseimbangan orang banyak)
Birokrasi
berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor; dan kata “kratia”
(cratein) yang berarti pemerintah. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk
menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh
suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi (Ernawan, 1988). Dalam
konsep bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga sering
disebut dengan public sector, public service atau public administration.
Definisi
birokrasi telah tercantum dalam kamus awal secara sangat konsisten. Kamus
akademi Perancis memasukan kata tersebut pada tahun 1978 dengan arti kekuasaan,
pengaruh, dari kepala dan staf biro pemerintahan. Kamus bahasa Jerman edisi
1813, mendefinisikan birokrasi sebagai wewenang atau kekuasaan yang berbagai
departemen pemerintah dan cabang-cabangnya memeperebutkan diri untuk mereka
sendiri atas sesama warga negara. Kamus teknik bahasa Italia terbit 1823
mengartikan birokrasi sebagai kekuasaan pejabat di dalam administrasi
pemerintahan. (http://id.wikipedia.org)
Birokrasi
berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli adalah suatu sistem
kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan aturan-aturan yang rasional
dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengarahkan
aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian tugas-tugas
administrasi berskala besar (disarikan dari Blau & Meyer, 1971; Coser &
Rosenberg, 1976; Mouzelis, dalam Setiwan,1998).
1.
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, birokrasi didefinisikan sebagai : Sistem pemerintahan yang
dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan
jenjang jabatan
2.
Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba
lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak
liku-likunya dan sebagainya.
Definisi
birokrasi ini mengalami revisi, dimana birokrasi selanjutnya didefinisikan
sebagai :
1. Sistem
pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh
rakyat, da
2. Cara
pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
Berdasarkan
definisi tersebut, pegawai atau karyawan dari birokrasi diperoleh dari
penunjukan atau ditunjuk (appointed)
dan bukan dipilih (elected).
Berbicara
soal birokrasi, tidak bisa lepas dari konsep yang digagas Max Weber, sosiolog
ternama asal Jerman, dalam karyanya ”The
Theory of Economy and Social Organization”, yang dikenal melalui ideal type
(tipe ideal) birokrasi modern. Model ini yang sering diadopsi dalam berbagai
rujukan birokrasi berbagai negara, termasuk di Indonesia, walaupun dalam
penerapan tidak sepenuhnya bisa dilakukan.
v Birokrasi
Weberian
Max
Weber, seorang sosiolog Jerman menulis sebuah alasan yang menggambarkan bentuk
birokrasi sebagai cara ideal mengatur organisasi pemerintahan melalui
prinsip-prinsip bentuk birokrasi antara lain harus terdapat adanya struktur
hirarkis formal pada setiap tingkat dan di bawah kontrol dan dikendalikan dalam
sebuah hirarki formal atas dasar dari perencanaan pusat dan pengambilan
keputusan, manajemen dengan aturan yang jelas adanya pengendalian melalui
aturan yang memungkinkan agar keputusan yang dibuat pada tingkat atas akan
dapat dilaksanakan secara konsisten oleh semua tingkat di bawahnya, organisasi
dengan fungsional yang khusus pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh mereka
yang benar merupakan ahli kemudian disusun dalam unit-unit berdasarkan jenis
pekerjaan yang akan dilakukan berdasarkan keahlian, mempunyai sebuah misi
target yang akan dituju atau yang sedangkan dilaksanakan dalam upaya agar
tujuan agar organisasi ini dapat melayani kepentingan yang akan diberdayakan
termasuk dalam misi untuk melayani organisasi itu sendiri harus melalui
perhitungan pencapaian pada tujuan, perlakuan secara impersonal idenya agar
memperlakukan semua pelaksana dan kepentingan diperlakukan secara sama sama dan
tidak boleh dipengaruhi oleh perbedaan individu, bekerja berdasarkan
kualifikasi teknis merupakan perlindungan bagi pelaksana agar dapat terhindar
dari pemecatan sewenang-wenang dalam saat menjalankan tugasnya.
Weber
membangun konsep birokrasi berdasar teori sistem kewarganegaraan yang
dikembangkannya. Ada tiga jenis kewenangan yang berbeda. Kewenangan tradisional
(traditional authority) mendasarkan legitimasi kewenangan pada tradisi yang
diwariskan antar generasi. Kewenangan kharismatik (charismatic authority)
mempunyai legitimasi kewenangan dari kualitas pribadi dan yang tinggi dan
bersifat supranatural. Dan, kewenangan legal-rasional (legal-rational
authority) mempunyai legitimasi kewenangan yang bersumber pada peraturan
perundang-undangan.
Analisis
Weber, organisasi “tipe ideal” yang dapat menjamin efisiensi yang tinggi harus
mendasarkan pada otoritas legal-rasional., Weber mengemukakan konsepnya tentang
the ideal type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:
1) A hierarchical system of authority
(sistem kewenangan yang hierakis)
2) A systematic division of labour
(pembagian kerja yang sistematis)
3) A clear specification of duties for
anyoneworking in it (spesifikasi tugas yang jelas)
4) Clear ang systematic diciplinary codes and
procedures (kode etik disiplin dan prosedur yang jelas serta
sistematis)
5) The control of operation through a
consistent system of abstrac rules (kontrol operasi melalui
sistem aturan yang berlaku secara konsisten)
6) A consistent applications of general rules
to specific cases (aplikasi kaidah-kaidah umum kehal-hal pesifik
dengan konsisten)
7) The selection of emfloyees on the basic of
objectively determined qualivication (seleksi pegawai yang
didasarkan pada kualifikasi standar yang objektif)
8) A system of promotion on the basis of
seniority or merit, or both (sistem promosi berdasarkan senioritas
atau jasa, atau keduanya)
Secara
filosofis dalam paradigma Weberian, birokrasi merupakan organisasi yang
rasional dengan mengedepankan mekanisme sosial yang “memaksimumkan efisiensi”.
Pengertian efisiensi digunakan secara netral untuk mengacu pada aspek-aspek
administrasi dan organisasi. Dalam pandangan ini, birokrasi dimaknai sebagai
institusi formal yang memerankan fungsi pengaturan, pelayanan, pembangunan, dan
pemberdayaan masyarakat. Jadi, birokrasi dalam pengertian Weberian adalah
fungsi dari biro untuk menjawab secara rasional terhadap serangkaian tujuan
yang ditetapkan pemerintahan.
Pandangan
Weber, birokrasi berparadigma netral dan bebas nilai. Tidak ada unsur
subyektivitas yang masuk dalam pelaksanaan birokrasi karena sifatnya
impersonalitas: melepaskan baju individu dengan ragam kepentingan yang ada di
dalamnya.
v Birokrasi
Menurut Hegel dan Karl Marx
Berbeda
dengan konsep birokrasi yang digagas oleh Hegel dan Karl Marx. Keduanya
mengartikan birokrasi sebagai instrumen untuk melakukan pembebasan dan
transformasi sosial.
Hegel
berpendapat birokrasi adalah medium yang dapat dipergunakan untuk menghubungkan
kepentingan partikular dengan kepentingan general (umum). Sementara itu teman
seperjuangannya, Karl Marx, berpendapat bahwa birokrasi merupakan instrumen
yang dipergunakan oleh kelas yang dominan untuk melaksanakan kekuasaan
dominasinya atas kelas-kelas sosial lainnya, dengan kata lain birokrasi memihak
kepada kelas partikular yang mendominasi tersebut.
v Birokrasi
Menurut David Osborn dan Ted Gaebler
David Osborne dan Ted Gaebler menyarankan
bahwa birokrasi harus berubah menjadi birokrasi yang lebih memperhatikan
partisipasi masyarakat, adanya kerja tim serta kontrol rekan sekerja (peer
group) dan atasan bukan lagi merupakan dominasi atau control. (http://www.transparansi.or.id).