Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang masuk dalm kategori
negara agraris. Tanah Indonesia yang subur sangatlah memungkinkan sebagai lahan
pertanian. Sehingga banyak penduduk negeri ini yang bermata pencaharian sebagi
petani.
Pemerintah melalui kementrian pertaniannya jugta mempunyai target untuk
dapat mencapai hasil yangf maksimal di bidang pertanian, yaitu dengan
tercapainya ketahanan pangan nasional atau bahkan sampai terwujudnya surplus
beras nasional. Cita-cita pemerintah tersebut memang sangatlah wajar ketika dibandingkan dengan tanah Indonesia
yang sangat luas dan subur.
Untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional, maka diperlukan adanya
pembangunan. Pembangunan merupakan
hal yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat.
Pembangunan ini identik dengan masalah perekonomian yang tidak lepas dari
masalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan hal yang sangat kompleks dan sulit
sekali untuk diukur dan sering terjadi di negara-negara berkembang atau negara
Dunia Ketiga (tak terkecuali Indonesia). Indonesia secara ekonomi didominasi
oleh sektor pertanian yang identik dengan wilayah pedesaan.
Dalam masalah pembangunan
perlu dibuat perbedaan antara pembangunan pertanian dan pembangunan pedesaan.
Pembangunan pertanian mencakup semua perubahan dalam produksi pertanian dan
pemrosesan produk-produk pertanian, sedangkan pembangunan pedesaan menunjukkan
perubahan kondisi sosial dan ekonomi di wilayah pedesaan. Pembangunan pedesaan
bertujuan melakukan perbaikan yang berkelanjutan terhadap kondisi kehidupan
masyarakat, wanita, pria, dan anak-anak di wilayah pedesaan atas dasar
memberikan kebebasan terhadap individu di bidang sosial ekonomi, sementara
tetap memperhatikan otonomi budaya; pengelolaan pertanian, kehutanan, dan
perikanan yang sesuai dengan lokalitas dan diversiasi usaha; infrastruktur
sosial dan fisik yang efisien; usaha kerajinan dan bisnis produksi perdagangan.
Di Indonesia sebenarnya banyak
sekali potensi desa yang bisa menambah pendapatan daerah dan pendapatan negara,
tetapi letak pedesaan yang terpencil dan fasilitas distribusi yang tidak lancar
menyebabkan pedesaan tidak dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan
daerah dan pendapatan negara dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pembangunan
nasional. Kondisi masyarakat
yang seperti itu, setiap pelaksanaan pembangunan perlu adanya perencanaan
karena kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber daya yang tersedia.
Melalui perencanaan ini dirumuskan kegiatan pembangunan yang secara efisien dan
efektif dapat memberi hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumber daya yang
tersedia dan mengembangkan potensi yang ada.
“Perencanaan pembangunan pada umumnya harus
memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan beberapa unsur pokok, yaitu : tujuan
akhir yang dikehendaki, sasaran-sasaran dan prioritas yang mewujudkannya (yang
mencerminkan pemilihan berbagai alternatif), jangka waktu mencapai
sasaran-sasaran tersebut, masalah-masalah yang dihadapi, modal dan sumber daya
yang akan digunakan serta pengalokasiannya, kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk
melaksanakannya, orang, organisasi, atau badan pelaksananya, mekanisme pemantauan,
evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya (dalam Kartasamita, 1997 : 49)”.
Berkaitan dengan perencanaan
pembangunan tersebut, pemerintah berusaha mencapai pemerataan pembangunan
dengan prioritas pembangunan di pemerintahan terkecil yaitu desa. Dari pemikiran
jika pembangunan desa sukses maka akan mendorong pembangunan di tingkat daerah
dan pusat berjalan dengan sukses pula. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004, proses
perencanaan pembangunan tetap dimulai dari tingkat desa melalui kegiatan yang
disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa/Kelurahan (Musrenbang
Desa/Kelurahan). Musrenbang Desa/Kelurahan, yang pelaksanaannya bisa saja
diawali dari penggalian gagasan di tingkat dusun, juga bersifat partisipatif
dan melibatkan segenap elemen masyarakat desa/kelurahan. Selanjutnya, hasil
Musrenbang Desa/Kelurahan akan menjadi bahan penyusunan rencana pembangunan
pada tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, yakni Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbang Kecamatan), Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota
(Musrenbangda Kabupaten/Kota), Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Provinsi sebagai daerah otonom (Musrenbangda Provinsi), Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Provinsi (Musrenbang Provinsi), dan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Tingkat Pusat (Musrenbangpus).
Upaya-upaya yang dilaksanakan pemerintah untuk menciptakan ketahanan
pangan nasional pun sudah dan sedang dilaksanakan. Mulai dari pembuatan
industri pupuk, pestisids, pengimporan teknologi pertanian, pembuatan irigasi,
sampai pengadaan penyuluhan kepada petani agar para petani dapat meningkatkan
hasil produksi pertaniannya. Kemudian dalam perkembangan pertanian di
Indonesia, indonesia pernah mengalami surplus beras nasional pada masa
pemerintahan presiden Soeharto. Kemudian mengalami pasang surut sampai sekarang
ini. Bahkan indonesia sampai mengimpor beras dari luar negeri.
Indonesia juga mempunyai banyak Perguruan Tinggi yang yang ,membuka
jurusan bidang pertanian. Dari berbagai Perguruan Tinggi tersebut mungkin
sampai sekatrang sudah mencetak ribuan sarjana lulusan pertanian. Diharapkan
para sarjana tersebut dapat menyumbangkan pemikiran dan tenaganya untuk
mengembangkan pertanian di Indonesia.
Produksi pertanian sebagai salah satu hal yang sangat penting bagi
kelangsungan hidup manusia, sangatlah berpengaruh kebutuhan hidup manusia itu
sendiri. Apabila rantai kebutuhan yang masuk dalam kategori sangat penting ini
tidak dapat terpenuhi maka akan dapat mengganggu kelangsungan hidup manusia.
Oleh karena itu upaya untuk mencapai hasil yang maksimal dalam produksi
pertanian. Pemerintah harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai
hasil yang maksimal. Mengingat setiap tahun penanbahan jumlah penduduk semakin
meningkat, sedangkan lahan yang digunakan untuk petanian tidaklah semakin
meluas, bahkan dapat semakin menyempit dengan adanya penanaman bangunan dilahan
pertanian. Pemerintah sebagai pengendali utama pelaksanaan pembangunan di
berbagai bidang, termasuk bidang pertanian, harus bisa jeli dan teliti dalam
melihat peluang dan tantangan.