Administrasi public, seperti yang dirumusakan oleh
Pfiffner dan Presthus (1967), adalah sebuh disiplin ilmu yang terutama mengkaji
cara-cara untuk mengimplementasikan nilai-nilai politik. Hal tersebut sejalan dengan gagasan awal
Woodrow Wilson (1887) yang dianggap sebagai orang yang membidangi lahirnya ilmu
administrasi public modern di Amerika Serikat. Ia mengemukakan bahwa disiplin
administrsi public merupakan produk perkembangan ilmu politik, namun Wilson
mengusulkan danya pemisahan disiplin administrasi dari ilmu politik. Gagasan
ini kemudian dikenal sebagai dikotomi politik administrasi. Ilmu aministrasi
public, menurut Wilson, berkaitan dengan dua hal utama, yaitu:
What
government can properly and successfully do?
How it can
do these proper things with the utmost possible efficiency and at the least
possible cost either of money or of energy?
Bertolak dari gagasan tersebut, maka dapat dikatakan
bahwa administrasi public dapat berperan positif dalam mengawal proses
demokratisasi sampai pada tujuan yang dicita-citakan, karena pada dasarya
administrasi public berurusan dengan persoalan bagaimana menentukan todo the
right dan to do things right. Dengan kata yang berbeda, adminisytrasi public
bukan saja berurusan dengan cara-cara yang efisien untuk melakukan proses
demokratisasi itu sendiri, terutma dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan
public secara efektif sebagai wujud dari penjaminan hak-hak konstitusional
seluruh warga negara.
Administrasi negara dapat diartikan sebagai apa yang
dilakukan pemerintah atau oleh instansi, mulai dari perencanaan hingga tahap
evaluasi, demikian seterunya. Sulit untuk menemukan administrasi negara yang
berkualitas di negara-negara berkembang.
Kondisi dalam situasi lain, administrator publik tidak
dapat diharapkan menjadi katalisator proses demokratisasi. Di negara Perancis,
seperti juga dinegara Maju yang lain, Perencanaan pemerintahan mengambil paham liberalism.
Perencanaan tersebut baik menyangkut perencanaan fisik, fungsional maupun
komprehensif ada yang dilakuakn pemerintah maupun swasta, kecualai yang
menyangkut perencanaan kombinasi umum mengingat budget yang sangat besar maka
dilakukan oleh pemerintah. Pemberian pemerintah terkadang bertentangann
mengalami hambatan apabila pemberian perintah itu kurang sesuai dengan
kepentingan partai yang ada. Partai Politih, konstitusi, lembaga legislatif, politik berperan penting dalam proses demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar