Pembangunan
merupakan hal yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam mewujudkan
kemakmuran masyarakat. Pembangunan ini identik dengan masalah perekonomian yang
tidak lepas dari masalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan hal yang sangat
kompleks dan sulit sekali untuk diukur dan sering terjadi di negara-negara
berkembang atau negara Dunia Ketiga (tak terkecuali Indonesia). Indonesia
secara ekonomi didominasi oleh sektor pertanian yang identik dengan wilayah
pedesaan.
Dalam
masalah pembangunan perlu dibuat perbedaan antara pembangunan pertanian dan
pembangunan pedesaan. Pembangunan pertanian mencakup semua perubahan dalam
produksi pertanian dan pemrosesan produk-produk pertanian, sedangkan
pembangunan pedesaan menunjukkan perubahan kondisi sosial dan ekonomi di
wilayah pedesaan. Pembangunan pedesaan bertujuan melakukan perbaikan yang
berkelanjutan terhadap kondisi kehidupan masyarakat, wanita, pria, dan
anak-anak di wilayah pedesaan atas dasar memberikan kebebasan terhadap individu
di bidang sosial ekonomi, sementara tetap memperhatikan otonomi budaya;
pengelolaan pertanian, kehutanan, dan perikanan yang sesuai dengan lokalitas
dan diversiasi usaha; infrastruktur sosial dan fisik yang efisien; usaha kerajinan
dan bisnis produksi perdagangan.
Di
Indonesia sebenarnya banyak sekali potensi desa yang bisa menambah pendapatan
daerah dan pendapatan negara, tetapi letak pedesaan yang terpencil dan
fasilitas distribusi yang tidak lancar menyebabkan pedesaan tidak dapat
memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan pendapatan negara dalam
rangka mensukseskan pelaksanaan pembangunan nasional. Dengan kondisi masyarakat
yang seperti itu, setiap pelaksanaan pembangunan perlu adanya perencanaan
karena kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber daya yang tersedia.
Melalui perencanaan ini dirumuskan kegiatan pembangunan yang secara efisien dan
efektif dapat memberi hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumber daya yang
tersedia dan mengembangkan potensi yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar