Senin, 27 Februari 2012

The Dynamic of Manajement

  The Dynamic of Manajement
Bagaimana The Dynamic of Manajement yaitu commanding, coordinating, communicating, dan contoling dilakukan ?
a.       Commanding atau pemberian perintah berdasarkan pasal-pasal dalam UUD Perancis banyak dilakukan oleh Presiden, yaitu Presiden dapat memerintahkan Dewan Nasional bubar, memerintahkan Dewan Menteri, Mahkamah Agung dan Dewan Konstitusi.
b.      Koordinasi baik vertikal maupun horizontal dilaksanakan oleh Presiden, dimana koordinasi vertical dilakukan terhadap Dewan Menteri, Mahkamah Agung dan koordinasi horizontal terhadap parlemen.
c.       Komunikasi antara badan-badan negara dilakukan dua arah, yaitu antara Dewan Menteri dan Parlemen, Presiden, Dewan sosial dan ekonomi dan Mahkamah Agung, demikian pula sebaliknya.
d.      Dalam control tampaknya ada saling control, Presiden mengontrol Dewan Menteri, Mahkamah Agung dan Parlemen, tetapi juga Parlemen dan Mahkamah Agung dapat mengontrol Presiden baik secara Preventif maupun represif. Terjadinya proses saling mengawasi ini karena adanya osmose pelaksanaan kekuasaaan dari pada badan-badan negara seperti tersebut diatas.

REFERENSI  :
Pamudji, S. 1985. Ekologi Administrasi Negara. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Pamudji, S. 1985. Perbandingan Pemerintahan. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Sarundajang, S.H. 2002. Pemerintahan Daerah Diberbagai Negara. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sukarna. 1990. Administrasi Negara Perbandingan. Bandung : PT Citra Adutya Bakti.
Syafii, Inu Kencana. 2007. Ilmu Pemerintahan. Bandung : Mandar Maju.
Thoha, Miftah. 1986. Dimensi-dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. Jakarta: CV. Rajawali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar