The Dynamic of Manajement
Bagaimana The
Dynamic of Manajement yaitu commanding,
coordinating, communicating, dan contoling dilakukan ?
a.
Commanding atau
pemberian perintah berdasarkan pasal-pasal dalam UUD Perancis banyak dilakukan oleh
Presiden, yaitu Presiden dapat memerintahkan Dewan Nasional bubar,
memerintahkan Dewan Menteri, Mahkamah Agung dan Dewan Konstitusi.
b.
Koordinasi baik
vertikal maupun horizontal dilaksanakan oleh Presiden, dimana koordinasi
vertical dilakukan terhadap Dewan Menteri, Mahkamah Agung dan koordinasi
horizontal terhadap parlemen.
c.
Komunikasi
antara badan-badan negara dilakukan dua arah, yaitu antara Dewan Menteri dan
Parlemen, Presiden, Dewan sosial dan ekonomi dan Mahkamah Agung, demikian pula
sebaliknya.
d.
Dalam control
tampaknya ada saling control, Presiden mengontrol Dewan Menteri, Mahkamah Agung
dan Parlemen, tetapi juga Parlemen dan Mahkamah Agung dapat mengontrol Presiden
baik secara Preventif maupun represif. Terjadinya proses saling mengawasi ini
karena adanya osmose pelaksanaan kekuasaaan dari pada badan-badan negara
seperti tersebut diatas.
Pamudji, S. 1985. Ekologi Administrasi Negara.
Jakarta: PT. Bina Aksara.
Pamudji, S. 1985. Perbandingan Pemerintahan. Jakarta:
PT. Bina Aksara.
Sarundajang,
S.H. 2002. Pemerintahan Daerah Diberbagai Negara. Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan.
Sukarna. 1990.
Administrasi Negara Perbandingan. Bandung : PT Citra Adutya Bakti.
Syafii, Inu Kencana. 2007. Ilmu Pemerintahan. Bandung
: Mandar Maju.
Thoha, Miftah. 1986.
Dimensi-dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. Jakarta: CV. Rajawali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar