Penerapan
Fungsi-fungsi Manajemen dalam Badan Eksekutif
Bagaimana pelaksanaan The Mechanic and Dynamic of manajement dalam
pemerintah/administrasi negara dalam arti sempit/badan Eksekutif di Perancis.
Perencanaan di negara Perancis sebagai negara liberal
tentu saja mengambil faham leberalisme. Dalam perencanaan itu baik yang
menyangkut perencanaan fisik, fungsionil maupu comprehensive ada yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh
swasta, kecuali yang menyagkut perencanaan kombinasi umum, mengingat budget
sangat besar biasanya dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu swasta di
negara Perancis mempunyai pula peranan yang cukup besar dalam perencanaan
pemukiman, sarana jalan, perencanaan industri, keuangan, personil, penjualan
dan sebagainya sebagai akibat adanya lembaga hak milik atas produksi. Dengan
demikian di Perancis ada manajemen industri, manajemen produksi, manajemen
keuangan, mnajemen personalia, manajemen kantor dan sebagainya, yang
dikelola oleh fihak swasta. Jadi berbeda
sekali dengan di Uni Sovietatau negara-negara komunis lainya, dimana seluruh
kegiatan manajemen secara keseluruhan dikelola oleh pemeritah.
Setiap perencanaan yang dibuat oleh pemerintah bqiak
yng menyangkut fisik, fungsional, komprehensif, maupun kombinasi umum, untuk
kepentingan politik, sosial ekonomi dan kebudayaan, jelas memerlukan anggaran
yang perlu mendapat persetujuan dari parlemen, oleh karena itu setiap tahun
anggaran ditetapkan dengan Undang-Undang. Dalam menjalankan kebijaksanaan
pemeritah sudah tentu tidak boleh melanggar UU yang telah ditetapkan oleh Badan
Perwakilan Politik atau Parlemen. Hal ini sesuai dengan ucapan dari Pfiffner
yang mengatakan bahwa “ Administrasui negara ialah pelaksanaan kebiaka negara
yang telah ditetapkan oleh badan perwakilan politik”.
Pengorganisasian dalam badan eksekutif tentu saja
menjalankan prinsip-prinsip organisasi yaitu pembagia kerja, penempatan
orang-orang, penempatan weweang dan tanggung jawab, pelimpahan wewenang dan
penentuan jangkauan pengawasan serta koordinasi.
Pembagia kerja (departementasi) dalam badan Eksekutif
terdiri dari 11 kementrian, yaitu:
1.
Kementrian
Pertanian dan Kehutanan
2.
Kementrian
Perdagangan dan Industri
3.
Kementrian Perhubungan
4.
Kementrian
Pertahanan
5.
Kementrian
Pendidikan
6.
Kementrian
Keuangan
7.
Kementrian Luar
Negeri
8.
Kementrian Dalam
Negeri
9.
Kementrian
Kehakiman
10. Kementrian Perburuhan dan Tenaga Kerja
11. Kementrian Kesejahteraan Sosial dan Kementrian
Kesehatan.
Hanya untuk Kementrian Keuangan, pendidikan, dalam
negeri, dan kesejahteraan sosial dan kesehatan, masing-masing ada 2 menteri,
yaitu menteri utama dan menteri muda. Jadi jangkauan pengawasan Perdana Menteri
itu ialah 1:11 atau 1:15. Hal ini tentu saja dapat menjamin pengawasan yang
efektif terhadap pelaksanaan kerja.
Penetapan wewenang dan tanggug jawab sesuai dengan
tugas dan kewenangan dari setiap kementrian hanya saja karena Perancis menganut
sistem cabinet parlementer maka para menteri itu bertanggung jawab sama-sama
atau perorangan kepada parlemen, apabila parlemen mengjukan mosi
ketidakpercayaan terhadap cabinet, maka menteri harus mengundurkan diri dan
diganti dengan yang baru.
Koordinasi terhadap menteri-menteri yang berbeda
partai atau bahkan ideology akan sulit dilakukan, mengingat menteri-menteri
yang demikian akan terikat oleh ideology dan disiplin partai. Padahal untuk
terwujudnya koordinasi yang baik diperlukan adanya kepentingan, pengertian dan
sasaran yang sama, sehingga akan terwujud kerjasama, sebab perlu diingat bahwa
koordinasi tidak mungkin tanpa kooperasi/kerjasama.
Setelah membahas The
Mechanic of manajement dalam badan Eksekutif, maka selanjutnya adalah Dynamic
of manajement.
1)
Commanding atau
pemberian perintah terhadap menteri-menteri baik menteri utama maupun menteri
muda terletak pada perdana menteri dan ketua dewa menteri atau presiden.
Pemberian perintah ini ialah untuk menggerakkan seluruh aparatur negara dalam
rangka menjalankan tugas-tugas pemerintah sesuai dengan Undang-Undang.
Pemberian perintah ini tidak didasrkan pada kehendak sendiri atau kepentingan
sendiri melainkan untuk kepentingan seluruh rakyat. Tetapi karena adanya
perbedaan partai dari para menteri, maka pemberian perintah itu terkadang
mengalami hambatan, yaitu dimana apabila pemberian perintah itu kurang sesuai
dengan kepentigan partai itu.
2)
Komunikasi yang
dilakukan dalam administrasi negara Perancis sesuai dengan negara demokratis
dianut Open Communication atau two way communication baik komunikasi
vertical, horizontal, formal, tertulis maupun lisan.
3)
Control terhadap
badan administrative di negara Perancis bukan hanya dilakukan oleh masyarakat
tetapi dilakukan oleh parlemen dalam kerangka melakukan legislative control
yaitu hak angket, hak interpelasi, hak budget, hak amandemen dan hak mosi tidak
percaya maupun oleh Mahkamah Agung dalam kerangka menjalankan judicial control
yaitu dimana aparat badan administrative yang melanggar UU dapat ditarik ke
muka pengadilan sesuai dengan azas the
equality before the law.
Badan administrative
Perancis juga memperoleh pengawasa dari
Dewan Sosial/Ekonomi dalam hal-hal yang menyangkut sosial ekonnomiREFERENSI :
Pamudji, S. 1985. Ekologi Administrasi Negara.
Jakarta: PT. Bina Aksara.
Pamudji, S. 1985. Perbandingan Pemerintahan. Jakarta:
PT. Bina Aksara.
Sarundajang,
S.H. 2002. Pemerintahan Daerah Diberbagai Negara. Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan.
Sukarna. 1990.
Administrasi Negara Perbandingan. Bandung : PT Citra Adutya Bakti.
Syafii, Inu Kencana. 2007. Ilmu Pemerintahan. Bandung
: Mandar Maju.
Thoha, Miftah. 1986.
Dimensi-dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. Jakarta: CV. Rajawali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar