Selasa, 17 Mei 2011

Pelayanan Prima terhadap MASYARAKAT , Mungkinkah?


Pelayanan Prima terhadap MASYARAKAT
Pelayanan prima biasanya berhubungan erat dengan bisnis jasa pelayanan yang dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa puas dan menumbuhkan kepercayaan terhadap pelanggan atau konsumen, sehingga pelanggan merasa dirinya dipentingkan atau diperhatikan dengan baik dan benar. Pentingnya pelayanan prima terhadap pelanggan juga merupakan strategi dalam rangka memenangkan persaingan. Akan tetapi tidak cukup hanya memberikan rasa puas dan perhatian terhadap pelanggan saja, lebih dari itu adalah bagaimana cara merespon keinginan pelanggan, sehingga dapat menimbulkan kesan positif dari pelanggan. Pada dasarnya pelayanan prima biasa dilakukan oleh sektor swasta dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan. Kalau privat saja mampu melayani pelanggan dengan prima kenapa pelayanan yang disediakan pemerintah malah lamban, berbelit-belit dan lama. (http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990876-pentingnya-pelayanan-prima-ter)
PELAYANAN Adalah suatu  BENTUK KEGIATAN PELAYANAN YANG DILAKSANAKAN OLEH penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksana ketentuan peraturan perundang-undangan ( KEPMENPAN 63/Kep/M.PAN/7/2003). HAKEKAT PELAYANAN PUBLIK  adalah pemberian pelayan prima kepada masyarakat yg merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sbg abdi masyarakat
BAGAIMANAKAH KARAKTERISTIK PELAYANAN PUBLIK ?
          Memiliki dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraannya
          Memiliki kelompok kepentingan yang luas termasuk kelompok sasaran yang ingin dilayani
          Memiliki tujuan sosial;
          Dituntut akuntabel kepada publik
          Memiliki konfigurasi indikator kinerja yang perlu kelugasan
          Seringkali menjadi sasaran isue politik.
Dimensi yang melekat dalam MUTU PELAYANAN:
1.        Tak Nyata : penampilan fasilitas fisik,peralatan,tenaga kerja,metode yang digunakan dalam berkomunikasi dengan pelanggan
2.        Daya Uji : Kemampuan menunjukan sebagai jasa yang dapat diandalkan dan akurat seperti yang dijanjikan (standart)
3.        Daya tanggap : Kemampuan membantu pelanggan dan menyediakan layanan segera
4.        Ketrampilan : Memiliki keahlian dan pengetahuan yg dibutuhkan untuk memberikan pelayanan sesuai standart pelayanan
5.        Keramahan : Sopan santun, penghargaan, perhatian dan persahabatan;
6.        Kredibilitas : Ketulusan, kepercayaan, kejujuran dari si pemberi layanan
7.        Keamanan : Kebebasan dari bahaya, resiko dan keragu-raguan
8.        Akses : Kemudahan untuk didekati atau dihubungi
9.        Komunikasi : Memberikan pengetahuan yang dapat dipahami oleh pelanggan dan mendengarkan mereka
10.     Pengertian : berusaha mengenal pelanggan dan kebutuhannya.


SIKAP MENGHADAPI  PELANGGAN
Self Awarness à menanamkan kesadaran diri
Enthusiasm à melayani dengan tulus
Reform à selalu memperbaiki pelayanan
Value àmemberikan nilai tambah
Impressive à memberikan kesan positif
Care à menunjukkan perhatian
Eevaluation à evaluasi kinerja pelayanan




PRINSIP-PRINSIP PELAYANAN PUBLIK
Kesederhanaan, 
Kejelasan, 
Kepastian Waktu, 
Akurasi, 
Keamanan, 
Tanggungjawab, 
Kelengkapan sarana dan prasarana, 
Kemudahan Akses, 
Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan 
Kenyamanan, 
(Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003,)


BAGAIMANA DENGAN FAKTA PELAYANAN PUBLIK DISEKITAR ANDA?
SUDAHKAN SESUAI DENGAN YANG ANDA HARAPKAN?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar