Kamis, 19 Mei 2011

Reformasi Telah BERGULIR, bERHASILKAH?


Reformasi yang telah digulirkan pada dua belas  tahun yang telah lalu,  membuktikan bahwa telah terjadi banyak perubahan diberbagai bidang kehidupan dinegara ini.  Hal tersebut dapat kita lihat di berbagai aspek dalam sistem politik, sistem ekonomi maupun sistem pemerintahan yang diterapkan di negeri ini. Pada saat ini istilah Good governance merupakan kata yang sering digunakan dalam ruang diskusi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Konsep ini memandang bahwa kekuasaan tidak lagi semata-mata dikuasai pemerintah, melainkan juga paradigma tersebut mewadahi adanya keterlibatan private sector, civil society, dan state dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Untuk mewujudkan good governance ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan, banyak kendala yang dihadapi untuk mewujudkannya. Masalah yang menjadi kendala dalam upaya mewujudkan good governance adalah dari pihak pemerintah dan pihak masyarakat. Penyelenggara pemerintahan yang kurang mengerti apa itu good governance,  walaupun isu good governance sudah digulirkan ternyata dalam prakteknya para birokrat masih mempunyai patologi birokrasi, diantaranya (lamban dan berbelit-belit, korupsi, kolusi, nepotisme) dalam melaksanakan tugasnya. Pihak masyarakat pun masih banyak yang belum mengetahui apa itu good governance, karena memang pada kenyataannya bahwa penduduk Indonesia masih banyak yang tingkat pendidikannya rendah. Untuk mewujudkan good governance tersebut, maka perlu adanya peningkatan peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan. Masyarakat di era Reformasi ini sudah tidak dianggap sebagai objek lagi dalam pemabangunan, melainkan  sudah dianggap sebagai subjek, sehingga masyarakat  juga dituntut untuk bisa bekerja sama dan saling mendukung serta saling mengawasi terhadap jalannya program pembangunan.
Analisis karya tulis ini dilakukan dengan cara pengamatan terhadap permasalahan yang berkembang, kemudian  membandingkannya dengan teori-teori yang berkembang selama ini, baik melalui buku-buku, jurnal ilmiah maupun yang lainnya.
Adapun tujuan karya tulis ini adalah melakukan analisis terhadap kelemahan dan kekuatan yang ada di masyarakat untuk mewujudkan good governance, dan mengetahui pembangunan kembali peran masyarakat terhadap proses pemerintahan sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang partisipatif dalam pembangunan guna mewujudkan Good Governance.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar