Kamis, 19 Mei 2011

Pendidikan Untuk Rakyat

Pendidikan, sebuah kata yang tidak asing lagi bagi semua kalangan. Harapan orang tua disandarkan kepada anak-anaknya yang menempuh pendidikan. Segala usaha dilakukan orang tua untuk mendidik anaknya di bangku sekolah. Orang tuapun berharap bahwa sekolah akan memdidik anak-anaknya menjadi orang-orang yang hebat.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang selalu mengarahkan dan membimbing siswanya dalam mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi dalam prosesnya terdapat masalah dan kendala yang senantiasa mengiringinya. Pelanggaran moral dan peraturan oleh siswa yang telah ditetapkan di sekolah merupakan masalah(http://digilib.uin-suka.ac.id).
 Beberapa saat yang lalu, Data penelitian  menunjukkan bahwa ternyata di kalangan remaja bangsa Indonesia, bangsa yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa, 50 persen dari 474 remaja yang dijadikan sample penelitian, ternyata mengaku telah melakukan hubungan seks tanpa nikah(http://riosatrio.blogspot.com/2009/03/free-sex.html).
            Perkembangan sebuah bangsa pun dialami oleh bangsa yang telah 66 tahun merdeka, Indonesia. Indonesia mengalami pasang surut perkembangan dan dunia pendidikan menjadi salah satu permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan bahkan terkadang permasalahannya justru semakin rumit. Sistem pendidikan yang dianut sering mengalami pergantian kurikulum. Sehingga belum ada kemantapan pandangan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi warga negaranya di negeri ini. Itulah fakta yang ada di dunia pendidikan Indonesia. Padahal Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak bagi warga negaranya.                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar