Selasa, 17 Mei 2011

Rekonstruksi Moral Masyarakat, Mungkinkah?


REKONSTRUKSI MORAL MASYARAKAT GUNA MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN INTERNET
Reformasi yang telah digulirkan pada dua belas tahun yang telah lalu,  membuktikan bahwa telah terjadi banyak perubahan diberbagai bidang kehidupan dinegara ini.  Hal tersebut dapat kita lihat di berbagai aspek dalam sistem politik, sistem pemerintahan yang diterapkan di negeri ini maupun perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sebagai alat pencarian pengetahuan. Pada saat ini istilah Internet merupakan kata yang sering digunakan dalam ruang Penyebaran informasi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Konsep ini memandang bahwa informasi tidak hanya dapat diakses melalui media cetak, melainkan dapat diakses melalui media elektronik. Bahkan penyebaran informasi dengan internet sekarang sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam penyebaran arus informasi.
Perkembangan teknologi informasi di era global ini pada dasarnya dapat dinilai cukup positif karena dapat bermanfaat karena dapat membangun opini publik yang positif dan memperluas jaringan. Disamping itu internet sebagai salah satu teknologi juga dapat menjadi hiburan yang bermanfaat. Namun demikian hal yang tak terhindarkan adalah pengaruh pada  life style moral pada para penggunanya.
 Untuk mewujudkan penggunaan internet yang sesuai dengan tuntutan nilai dan norma yang berkembangkan di masyarakat kita ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan, banyak kendala yang dihadapi untuk mewujudkannya. Masalah yang menjadi kendala dalam upaya mewujudkan good to use internet adalah dari pihak pemerintah dan pihak masyarakat. Penyelenggara pemerintahan khususnya bidang informasi dan komunikasi  kurang handal dalam mengatur dan meminimalisir penyalahgunaan internet. Walaupun berbagai peraturan dan sanksi sudah dibuat, ternyata sampai saat ini penyalahgunaan internet masih banyak dijumpai dan diberitakan Di berbagai media di negeri ini, diantaranya adalah (penipuan melalui facebook, pornografi lewat internet, penculikan berawal dari internet, dan segudang permasalahan yang sekarang masih berkembang dan perlu mendapat penyelesaian) Pihak masyarakat pun masih banyak yang belum mengetahui apa itu good to use internet, karena memang pada kenyataannya bahwa penduduk Indonesia masih banyak yang tingkat pendidikannya rendah dan tingkat kedewasaan untuk berfikir cerdas masih kurang sehingga perlu adanya berbagai solusi untuk menjadikan pengguna internet dapat menggunakan internet dengan baik (good to use internet) yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di negeri ini. Untuk mewujudkan good to use internete tersebut, maka perlu adanya peningkatan kualitas moral masyarakat. Masyarakat harus membangun kembali moral yang telah terinfeksi globalisasi melalui internet dengan berbagai pendidikan moral. Pendidikan moral ini dapat dilakukan dengan pendekatan Agama dan kearifan  budaya lokal.
Analisis karya tulis ini dilakukan dengan cara pengamatan terhadap permasalahan yang berkembang, kemudian  membandingkannya dengan teori-teori yang berkembang selama ini, baik melalui buku-buku, jurnal ilmiah maupun yang lainnya.
Adapun tujuan karya tulis ini adalah melakukan analisis terhadap kelemahan dan kekuatan yang ada di masyarakat untuk mewujudkan good to use internet, dan mengetahui pembangunan kembali moral masyarakat sehingga penyalahgunaan internet sebagai salah satu penyebar informasi dapat ditekan.

Rekonstruksi, Moral, Masyarakat, Penyalahgunaan, Internet.
  







Tidak ada komentar:

Posting Komentar